Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 

    Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 
    Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 

    PANGKEP - Polsek Liukang Tangaya gencar menggalakkan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan layanan Call Center 110 kepada warga Desa Tampaang Kecamatan Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep. Jumat (26/04/24)

    Bhabinkamtibmas Desa Tampaang BRIPKA Wahyu Hidayat menjelaskan Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, mereka mengadakan serangkaian kegiatan untuk memperkenalkan fitur tersebut kepada salah satu warga binaannya

    Saat di konfirmasi Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo SH MH menegaskan bahwa melalui Call Center 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi polisi dalam situasi darurat atau untuk melaporkan kejadian kriminal. 

    Diharapkan, sosialisasi ini akan memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Tambah Kapolsek ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keamanan Warga, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Soal Dana Pensiun, PT Semen Tonasa Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Bupati MYL Jadi Pemilih Pertama di TPS 04 Mappasaile, Ajak Warga Pangkep Gunakan Hak Pilih
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami