Bawaslu Pangkep Kedepankan Pencegahan Pelanggaran Pemilu, Andi Hikmawati Paparkan Langkah Konkret di Rakor Forkopimda

    Bawaslu Pangkep Kedepankan Pencegahan Pelanggaran Pemilu, Andi Hikmawati Paparkan Langkah Konkret di Rakor Forkopimda
    Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di rumah jabatan Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Selasa (15/10/2024)

    PANGKEP - Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di rumah jabatan Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Selasa (15/10/2024)

    Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati, menekankan pentingnya upaya pencegahan dalam pengawasan setiap tahapan pemilu dan pilkada. Menurutnya, Bawaslu mengedepankan pendekatan preventif sebagai salah satu strategi utama untuk meminimalisir potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

    Andi Hikmawati menyebutkan bahwa salah satu bentuk pencegahan yang telah dilakukan oleh jajarannya adalah dengan mengirimkan surat imbauan. Surat tersebut tidak hanya ditujukan kepada para peserta dan pasangan calon dalam Pilkada, tetapi juga kepada semua pihak yang memiliki potensi melakukan pelanggaran, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa.

    "Kami berupaya memberikan pemahaman sejak dini agar tidak ada pelanggaran yang terjadi, " ujarnya.

    Selain pengiriman surat imbauan, Bawaslu Pangkep juga aktif melakukan sosialisasi melalui media baligho dan spanduk yang ditempatkan di berbagai lokasi strategis.

    Media sosialisasi ini berfungsi untuk menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN, kepala desa, serta perangkat desa selama proses Pilkada berlangsung. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap aturan-aturan yang berlaku.

    Tidak hanya itu, Bawaslu juga memasang imbauan 24 jam di kantor-kantor desa, kelurahan, dan kecamatan. Imbauan ini berisi informasi terkait larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh ASN, kepala desa, dan perangkat desa selama tahapan Pilkada.

    Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi atau pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu di tingkat lokal.

    Rakor Forkopimda ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pangkep, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1421, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Bawaslu, Ketua KPU, serta pimpinan OPD dan Forkopimcam se-Kabupaten Pangkep. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Aiptu Solotang Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Panen Perdana Padi IP300 di Pangkep, Kadis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas

    Ikuti Kami